Rabu, 01 April 2009

HIV AIDS

AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan sindrom atau kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh retrovirus yang menyerang sistem kekebalan tubuh/pertahanan tubuh. Pertama kali didiagnosis pada tahun 1981 di Amerika Serikat dan sampai saat ini telah menyerang sebagian besar negara di dunia (pandemi) baik di negara maju maupun negara berkembang. Penyakit ini telah menjadi masalah internasional karena dalam waktu relatif cepat terjadi peningkatan jumlah penderita dan melanda semakin banyak negara. Belum diketemukannya obat/vaksin yang efektif terhadap AIDS telah menyebabkan keresahan dan keprihatinan di seluruh dunia (Beni, 2006).
Perkembangan epidemi HIV/AIDS di Indonesia termasuk dalam kelompok tercepat di Asia. Bahkan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) menyatakan bahwa fase epidemik HIV/AIDS di Indonesia telah berubah dari “ low” menjadi “concentrated” . Prevalensi terkonsentrasi berarti bahwa jumlah ODHA kurang dari 1% dari total penduduk secara keseluruhan, namun pada kelompok resiko tinggi sudah terinfeksi lebih dari 5% penduduk pada kelompok tersebut (Usman&Apriyanthi,2005).

Pengertian HIV/AIDS
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immuno deficiency Virus) yang merusak sebagian dari sistem kekebalan tubuh manusia. Orang yang terkena penyakit tersebut akan mudah terserang berbagai penyakit yang mematikan. Menurut Soemarsono (1991) menjelaskan lebih rinci tentang kepanjangan dari huruf-huruf yang terdapat dalam AIDS yaitu;
a. Acquired (didapat) : ditularkan dari satu orang ke orang lain, bukan merupakan penyakit bawaan.
b. Immune (kebal) : sistem pertahanan/kekebalan tubuh, yang melindungi tubuh terhadap infeksi.
c. Deficiency (kekurangan) : menunjukkan adanya kadar atau nilai yang lebih rendah dari normal/biasanya
d. Syndrome (sindrom) : suatu kumpulan tanda atau gejala yang bila didapatkan secara bersamaan, menunjukkan bahwa seseorang mengidap suatu penyakit/keadaan tertentu (ASA-INSIST, 2003).

Gejala Penderita HIV/AIDS
Banyak orang yang terinfeksi HIV tidak menunjukkan gejala apapun. Mereka merasa sehat dan juga dari luar nampak sehat-sehat saja, namun orang yang terinfeksi HIV akan menjadi pembawa dan penular HIV kepada orang lain. Kelompok orang-orang tanpa gejala ini dapat dibagi 2 kelompok yaitu:
a. Kelompok yang sudah terinfeksi HIV, tetapi tanpa gejala dan tes darahnya negatif. Pada tahap dini ini antibodi terhadap HIV belum terbentuk. Waktu antara masuknya HIV ke dalam peredaran darah dan terbentuknya antibodi terhadap HIV disebut Window Period yang memerlukan waktu antara 15 hari sampai 3 bulan setelah terinfeksi HIV.
b. Kelompok yang sudah terinfeksi HIV, tanpa gejala, tetapi tes darah positif. Keadaan tanpa gejala seperti 5 tahun atau lebih (Nursalam, 2006).

Penularan HIV/AIDS
Virus HIV ini sangat mudah menular dan mematikan serta hidup dalam 4 jenis cairan tubuh manusia yaitu darah, sperma, cairan vagina dan air susu ibu (ASI). Virus ini tidak hidup di dalam cairan tubuh lainnya seperti air ludah (air liur), air mata maupun keringat sehingga penularannya hanya lewat empat cairan tubuh tersebut (Hutapea, 2005).

Penularan HIV yang terjadi apabila terjadi kontak atau pertukaran cairan tubuh yaug mengandung virus melalui sebagai berikut:
a. Hubungan seksual (homoseksual dan heteroseksual) yang tidak terlindung dengan seseorang yang mengidap HIV.

b. Transfusi darah dan transplantasi organ yang tercemar oloh HIV. Transfusi darah yang tercemar HIV secara langsung akan menularkan HIV ke dalam sistem peredaran darah dari si penerima.

c. Jarum suntik atau alat tusuk lainnya (akupuntur, tindik, tato) yang tercemar oleh HIV. Oleh karena itu, pemakaian jarum suntik secara bersama-sama oleh pecandu narkotika akan mudah menularkan HIV di antara mereka, apabila salah satu di antara mereka adalah pengidap HIV.

d.Penularan ibu hamil yang terinfeksi HIV kepada anak yang dikandungnya. Penularan dapat terjadi selama kehamilan atau persalinan atau selama menyusui (Nursalam, 2006).

Mengingat pola penularan HIV seperti tersebut di atas, maka orang-orang yang berisiko lebih besar untuk tertular HIV/AIDS adalah:
a.Individu yang sering berganti-ganti pasangan dalam melakukan hubungan seksual.
b.Penjaja seksual dan pelanggannya
c.Pengguna jarum suntik secara bersamaan (bergantian).
d. Bayi yang dikandung ibu yang terinfeksi.
e. Orang-orang yang memerlukan transfusi darah secara teratur : (thalesemia, haemofili) bila darah donor tidak dilakukan skrining (Nursalam, 2006).

Kegiatan hubungan seksual sering dilakukan sehingga sebagian besar penularan HIV melalui hubungan seksual,yaitu 80-90% dari total kasus dunia. Adapun intensitas dari penyebaran HIV lainnya yaitu transfusi darah sebesar 3-5%, perinatal sebesar 0,1%, dan penggunaan suntikan/jarum sebesar 5-10 % dari total kasus dunia (Notoadmodjo, 2007).

Penularan dari sub-populasi berperilaku berisiko kepada isteri atau pasangannya juga dapat terjadi. Diperkirakan pada akhir tahun 2015 akan terjadi penularan HIV secara kumulatif pada lebih dari 38,500 anak yang dilahirkan dari ibu yang sudah terinfeksi HIV (KPAN, 2008)

HIV dapat digolongkan sebagai salah satu infeksi menular seksual. Hutapea (2005) menjelaskan tentang infeksi melalui hubungan seksual yaitu sebagai berikut:
a.Risiko penularan seksual dari pria ke wanita lebih besar daripada dari wanita ke pria. Hal ini disebabkan wanita adalah resipien partner (pasangan penerima) dalam hubungan seksual.
b.Seks anal berisiko lebih tinggi daripada seks melalui vagina karena seringkali terjadi perlukaan pada daerah anal.
c.Pencegahan infeksi dapat dilakukan dengan menggunakan kondom secara tepat dan konsisten pada mereka yang berperilaku berisiko.

Penularan infeksi HIV melalui hubungan seksual paling banyak terjadi. Menurut Hutapea (2005) menjelaskan bahwa kelompok berisiko tinggi tertular HIV/AIDS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.Aktif dalam perilaku seksualnya. Makin aktif, makin tinggi risikonya Golongan yang sangat aktif adalah WPS (wanita pekerja seks), PTS (pria tuna susila) dan pelanggan WTS/PTS. Ditinjau dari usianya yang mempunyai kemungkinan tertinggi untuk berperilaku seksual aktif adalah orang-orang yang berusia remaja ke atas.
b.Kaum biseksual maupun homoseksual. Makin sering dia melakukan praktek homoseksual, makin tinggi risikonya.
c.Mereka yang suka/pernah melakukan hubungan seksual dengan orang asing yang berasal dari daerah-daerah di mana insidens AIDS tinggi.

Diagnosis HIV/AIDS
Masa inkubasi atau laten terinfeksi HIV sangat tergantung ubuh masing-masing, rata-rata 5-10 tahun. Tahap ini tidak terlihat gejala walaupun jumlah HIV semakin bertambah dan sel T4 semakin turun dan semakin merusak fungsi sistem kekebalan tubuh. Hal ini yang menunjukkan ODHA tidak dapat dibedakan dengan orang lain kecuali bila telah diperiksa darahnya, karena tidak menunjukkan gejala klinis. Mereka dapat melakukan aktifitas apapun seperti layaknya orang biasa (Arjoso, 2006).

Diagnosis HIV terbagi dalam 4 stadium, yaitu :
1. Stadium pertama : HIV
Infeksi dimulai dengan masuknya HIV, diikuti perubahan serologik ketika antibodi terhadap virus berubah dari negatif menjadi positif. Rentang waktu perubahan tersebut disebut window period yang lamanya 1-3 bulan, bahkan berlangsung sampai 6 bulan.
2. Stadium kedua : asimptomatik (tanpa gejala)
Organ tubuh yang terdapat HIV tidak menunjukkan gejala-gejala dan dapat berlangsunr rata-rata 5-10 tahun. Cairan tubuh yang tampak sehat ini sudah dapat menularkan HIV.
3. Stadium ketiga : Pembesaran Kelenjar Limfe
Pembesaran kelenjar limfe secara menetap dan merata (persistent Generalized Lymphadenopathy) , tidak hanya satu tempat dan berlangsung lebih dari 1 bulan.
4. Stadium keempat : AIDS
Disertai adanya bermacam penyakit lain akibat infeksi oportunistik seperti penyakit konstitusional, penyakit saraf dan penyakit infeksi sekunder lainnya.

Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS
Masalah HIV/AIDS dan masalah IMS merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Penanggulangan HIV/AIDS merupakan bagian integral dari penanggulangan IMS di Indonesia karena beberapa hal sebagai berikut:
a. Cara penularan terpenting dari HIV/AIDS dan IMS lainnya adalah melalui hubungan seksual.
b. Pencegahan penularan seksual HIV/AIDS dan IMS umumnya sama, baik caranya maupun khalayak sasarannya
c. Adanya IMS pada seorang penderita akan memudahkan tertular HIV berlipat kali dibanding orang yang tidak menderita IMS (disebut sebagai co-faktor penularan HIV/AIDS). Oleh karena itu, diagnosis IMS dan pengobatan yang efektif merupakan strategi yang penting untuk pencegahan penularan HIV.
d. Kecenderungan adanya peningkatan penderita IMS dapat dijadikan indikator dari adanya perubahan perilaku seksual (Nursalam, 2006). Pada tahun 2003, STRANAS 2003 –2007 diluncurkan sebagai respons terhadap berbagai perubahan, tantangan dan masalah HIV dan AIDS yang semakin besar dan rumit. Tahun 2004 Program penanggulangan HIV dan AIDS di tempat kerja diluncurkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan pemberlakuan Kaidah ILO.

Untuk meningkatkan penyelenggaraan upaya pengurangan dampak buruk (Harm Reduction) penyalahgunaan napza ditandatangi Nota Kesepahaman tentang upaya terpadu pencegahan penularan HIV dan AIDS dan pemberantasan penyalahgunaan NAPZA dengan cara suntik antara Menko Kesra selaku Ketua KPA dan KAPOLRI selaku Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN). Untuk memenuhi kebutuhan, maka obat ARV mulai diproduksi di alam negeri oleh perusahaan farmasi pemerintah PT Kimia Farma.

Percepatan respons di 6 provinsi dengan prevalensi HIV dan AIDS tertinggi dilakukan setelah Komitmen Sentani pada Januari 2004 dan meluas ke 8 provinsi lainnya. Penanggulangan HIV dan AIDS di Lapas dimulai tahun 2005 dan terus ditingkatkan. Pada awal 2005 diluncurkan program akselerasi di 100 kabupaten/kota di 22 provinsi, disertai dengan diberlakukannya Sistem Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan HIV dan AIDS Nasional.

Pada Juli 2006 Institusi KPA Nasional diperbaharui dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 (Perpres 75/2006) yang melibatkan lebih banyak sektor, TNI dan Polri dan masayarakat sipil. Tahun 2006 diakhiri dengan perhitungan estimasi jumlah sub-populasi rawan terhadap penularan HIV tahun 2006 sebagai dasar perencanaan mendatang, penerbitan Peraturan MenkoKesra/Ketua KPA Nasional tentang Kebijakan Penanggulangan HIV dan AIDS melalui Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Jarum Suntik sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman KPA-BNN yang ditandatangani pada tahun 2003. dan retrukturisasi sekretariat KPA Nasional.

Di tahun-tahun mendatang tantangan yang dihadapi dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS semakin besar dan rumit sehingga diperlukan strategi baru untuk menghadapinya. Strategi Nasional 2007-2010 (STRANAS 2007-2010) menjabarkan paradigma baru dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia dari upaya yang terfragmentasi menjadi upaya yang komprehensif dan terintegrasi diselenggarakan dengan harmonis oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder).(KPAN, 2008).

Strategi dalam penanggulangan IMS-HIV/AIDS akan dilakukan antara lain, pencegahan, surveilans, pendidikan dan pelatihan, serta koordinasi dan kerjasama lintas program dan sektor. Upaya pencegahan terhadap IMS dan HIV/AIDS akan dilakukan melalui kegiatan yaitu, uji saring darah, promosi kondom, penerapan kewaspadaan universal, dan pencegahan penularan vertikal dan penyalahgunaan obat (Depkes RI, 2001).

Area prioritas penanggulangan HIV dan AIDS untuk tahun 2007-2010 adalah sebagai berikut:

1. Pencegahan HIV dan AIDS;
2. Perawatan, Pengobatan dan Dukungan kepada ODHA;
3. Surveilans HIV dan AIDS serta Infeksi menular Seksual;
4. Penelitian dan riset operasional;
5. Lingkungan Kondusif;
6. Koordinasi dan harmonisasi multipihak;
7. Kesinambungan penanggulangan (KPAN, 2008).

Sedangkan upaya-upaya kegiatan dalam program penanggulangan HIV/AIDS menurut Ditjen PPM & PL (2002) adalah sebagai berikut:
a. Peningkatan gaya hidup sehat (reducing vulnerability of specific pop).
b. Promosi perilaku seksual aman (promoting safer sexual behavior).
c.Promosi dan distribusi kondom (Promoting and distributing condom).
d. Pencegahan dan pengobatan IMS.
e. Penyediaan darah transfusi yang aman.
f. Pengurangan dampak buruk NAPZA suntik (Promoting of safer drug infection behavior).
g. Pengobatan dan perawatan ODHA (orang hidup dengan HIV/AIDS).
h. Dukungan Sosial Ekonomi ODHA (mitigating the impacton people infected and affected by HIV/AIDS).
i. Peraturan Perundang-undangan HIV/AIDS
j. Surveilans.
k. Pendidikan dan latihan.
1. Penelitian dan pengembangan.
m. Kerjasama internasional.

Cara pencegahan penularan HIV/AIDS dalam masyarakat dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
a. Menghindari hubungan seksual di luar nikah atau tidak berganti-ganti pasangan.
b. Menghindari hubungan dengan kelompok berisiko tinggi.
c. Penggunaan alat protektif (pemakaian kondom) bagi kelompok resiko tinggi.
d. Kelompok risiko tinggi tidak menjadi donor darah.
e. Penggunaan jarum suntik harus steril dan bukan bekas orang lain (Aulia, 2003).

Menurut Suesen (1991) dalam Dachlia (2000), pencegahan penularan HIV melalui hubungan seksual memerlukan pendidikan/penyuluhan yang intensif dan ditujukan untuk mengubah perilaku seksual masyarakat tertentu sedemikian rupa sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV. Pendekatan pendidikan/penyuluhan tentang perilaku seksual, ditujukan terutama mengenai jumlah dan pilihan pasangan seksual, misalnya tidak mengadakan hubungan seksual (abstinence), monogami, mengurangi pasangan seksual sekecil mungkin, menghindari hubungan dengan WTS dan meningkatkan pemakaian kondom (UNFPA, 2005).

Promosi penggunaan kondom merupakan upaya pencegahan IMS, akan tetapi sering menghadapi kendala. Masih banyak kelompok masyarakat yang khawatir promosi kondom akan mendorong sebagian masyarakat untuk berperilaku seksual yang berisiko. Banyak juga mitos atau pendapat keliru yang mendorong rendahnya penggunaan kondom pada pria yang melakukan hubungan seksual beresiko, misalnya mengurangi kenikmatan seksual, tidak praktis dan kondom tidak bermanfaat (Aulia, 2002).

Berdasarkan informasi dari Ditjen PPM & PL (2002) bahwa hasil survey menunjukkan bahwa penjualan kondom melalui social marketing mencapai hasil yang baik dan terus meningkat. Social marketing kondom yang dilakukan telah berhasil mendapatkan pangsa pasar penjualan sejumlah 2-3 juta kondom perbulan di tahun 2001. Disamping itu, pemerintah secara nasional mendistribusikan kondom melalui BKKBN dengan program multifungsi kondom yaitu selain untuk pencegahan kehamilan, juga untuk pencegahan penularan HIV/AIDS dan IMS, serta pemerintah secara insidentil juga menyediakan kondom.

Pada kelomnpok resiko tinggi khususnya WPS, salah satu alternatif perilaku positif dalam mencegah HIV/AIDS agar tidak tertular dan menularkan kepada pelanggan maupun individu lain dalam melakukan hubungan seksual dengan melaksanakan salah satu cara seks yang aman yaitu:
a. Mewajibkan pelanggan untuk memakai kondom.
b. Memakai kondom khusus untuk dirinya sendiri (female condom).
c. Memakai kondom kedua-duanya (Depkes RI, 2001).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar